Perlindungan Hukum Strategis, Solutif, dan Berintegritas.
Menyediakan layanan advokasi, konsultasi, mediasi, dan kurator dengan standar profesionalisme tertinggi untuk memastikan keadilan dan keamanan bisnis Anda.
Nilai Inti Firma Kami
Integrity
Menjunjung tinggi etika dan kejujuran dalam setiap tindakan representasi hukum.
Professionalism
Standar kompetensi dan pelayanan terbaik yang berorientasi pada hasil nyata.
Confidentiality
Menjaga kerahasiaan informasi klien dengan tingkat keamanan dan privasi absolut.
Strategic
Pendekatan analitis dan taktis untuk mengantisipasi serta mengelola risiko hukum.
Mengenal Marsian & Partners
Kantor Hukum Marsian & Partners adalah kantor hukum yang memberikan layanan hukum secara profesional, strategis, dan berintegritas kepada perorangan, korporasi, pelaku usaha, perusahaan, lembaga, maupun institusi.
Kantor Hukum Marsian & Partners hadir sebagai mitra hukum yang berorientasi pada penyelesaian masalah hukum secara tepat, terukur, dan solutif, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Dalam menjalankan layanan hukum, Kantor Hukum Marsian & Partners mengedepankan analisis hukum yang tajam, strategi perkara yang kuat, perlindungan kepentingan klien, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi advokat.
Visi & Misi Firma
Prinsip-prinsip fundamental yang menjadi kompas dalam setiap langkah advokasi dan representasi hukum kami.
Visi Kami
"Menjadi firma hukum yang paling tepercaya dan terkemuka, diakui karena integritas yang tak tergoyahkan, ketajaman analisis hukum yang luar biasa, serta dampak transformatif nyata pada kesuksesan klien dan kepastian hukum di Indonesia."
Misi Kami
Komitmen & Standar Eksekusi
Layanan Hukum Komprehensif
Kami menyediakan solusi hukum terintegrasi di berbagai spektrum area keahlian, memberikan nasihat otoritatif dan strategis yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Retainer Hukum Perusahaan
Dukungan hukum berkelanjutan dan berdedikasi untuk operasi bisnis Anda. Pastikan kepatuhan dan mitigasi risiko dengan layanan retainer tepercaya kami.
Litigasi Perdata
Representasi strategis dalam sengketa perdata, wanprestasi, PMH, sengketa aset, hingga permohonan eksekusi putusan.
Litigasi Pidana
Pembelaan tangguh dan pendampingan hukum mulai dari proses di kepolisian, kejaksaan, hingga ruang sidang persidangan.
Hukum Korporasi dan Bisnis
Legal opinion, legal audit, due diligence, perancangan kontrak investasi, aksi korporasi, dan mitigasi risiko bisnis.
Hukum Perusahaan Asuransi & Jasa Keuangan
Penanganan sengketa klaim, audit kepatuhan OJK, review polis, koasuransi, serta pendampingan di LAPS SJK.
Hukum Kepailitan, PKPU & Kurator
Restrukturisasi utang, proposal perdamaian PKPU, kepailitan di Pengadilan Niaga, dan kurator resmi.
Hukum Pertanahan dan Properti
Sengketa sertifikat tanah, pembatalan sertifikat, due diligence properti, sengketa sewa, dan pendampingan di BPN.
Hukum Ketenagakerjaan
Perselisihan hak & PHK, penyusunan PP/PKB, mediasi Disnaker, dan litigasi Pengadilan Hubungan Industrial.
Mediasi dan Penyelesaian Sengketa
Penyelesaian sengketa alternatif (ADR), perundingan damai, negosiasi, dan penyusunan akta kesepakatan perdamaian.
Somasi dan Legal Notice
Penyusunan somasi hukum, teguran resmi, legal notice, surat klarifikasi, peringatan debitor, dan tanggapan hukum.
Metodologi Penanganan Perkara Kami
Proses enam langkah yang sistematis dan ketat yang dirancang untuk memitigasi risiko dan memaksimalkan hasil yang menguntungkan bagi klien.
01. Case Assessment
Mempelajari fakta, kronologi, dokumen, alat bukti, posisi hukum para pihak, serta potensi risiko hukum yang dihadapi klien.
02. Legal Mapping
Membuat pemetaan hukum untuk menentukan dasar hukum, kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman, dan strategi penanganan perkara.
03. Legal Strategy
Menyusun strategi hukum yang paling tepat, baik melalui litigasi, negosiasi, mediasi, somasi, pelaporan, pembelaan, PKPU, kepailitan, maupun penyelesaian alternatif.
04. Document Preparation
Menyusun dokumen hukum secara profesional, argumentatif, sistematis, dan sesuai kebutuhan perkara.
05. Representation
Mendampingi dan mewakili klien di pengadilan, kepolisian, kejaksaan, OJK, BPN, Disnaker, LAPS SJK, arbitrase, instansi pemerintah, maupun forum penyelesaian sengketa lainnya.
06. Evaluation
Melakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan perkara agar strategi hukum dapat disesuaikan dengan dinamika yang terjadi.
Partners
Didukung oleh para praktisi hukum teruji, kurator berlisensi, advokat berpengalaman, dan mediator bersertifikasi yang berorientasi pada hasil terukur dan perlindungan hukum terbaik.
DR. MARULITUA SIANTURI, S.H., M.H., C.ME.
Advokat, Mediator Non Hakim & Konsultan Hukum
Kantor ini dipimpin oleh DR. MARULITUA SIANTURI, S.H., M.H., C.ME. selaku Managing Partner, yang memiliki pengalaman dalam menangani dan menyelesaikan berbagai sengketa hukum, khususnya sengketa bisnis, perdata, korporasi, asuransi, perbankan, pertanahan, utang piutang, tipikor sengketa komersial, kepailitan, PKPU, serta penyelesaian sengketa melalui mediasi dan negosiasi.
Selain sebagai advokat, mediator dan konsultan hukum. Managing Partner Kantor Hukum Marsian & Partners juga bertugas dan terdaftar sebagai Mediator Non Hakim pada beberapa Pengadilan Negeri:
Terdaftar sebagai Mediator Non Hakim pada Pengadilan Negeri:
DR. USMAN LAWARA, S.H., M.H.
Advokat, Praktisi Hukum, dan Konsultan Hukum
DR. USMAN LAWARA, S.H., M.H. adalah advokat dan praktisi hukum yang memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara strategis, baik di bidang pidana, perdata, sengketa bisnis, asuransi, jasa keuangan, TPPU, maupun perkara yang mendapat perhatian publik.
JOSEP BENSOPAD, S.H., M.H.
Advokat, Kurator & Praktisi Hukum Perbankan, Jasa Keuangan dan Asuransi
JOSEP BENSOPAD, S.H., M.H. adalah Partner pada Kantor Hukum Marsian & Partners yang berprofesi sebagai Advokat dan Kurator. Beliau memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara hukum, khususnya yang berkaitan dengan perbankan, jasa keuangan, asuransi, pembiayaan, restrukturisasi utang, kepailitan, PKPU, serta sengketa bisnis dan komersial.
SUPRIYANTI, S.H., M.H.
Advokat, Mediator & Praktisi Penyelesaian Sengketa
SUPRIYANTI, S.H., M.H. adalah Partner pada Kantor Hukum Marsian & Partners yang berprofesi sebagai Advokat dan Mediator. Beliau memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara hukum, khususnya di bidang perdata, keluarga, bisnis, sengketa kontrak, penyelesaian sengketa melalui mediasi, serta pendampingan hukum di lingkungan peradilan umum maupun peradilan agama.
HAMBALI, S.H., M.H.
Advokat, Praktisi Hukum & Konsultan Hukum
HAMBALI, S.H., M.H. adalah Partner pada Kantor Hukum Marsian & Partners yang memiliki kompetensi dalam penanganan perkara litigasi maupun non-litigasi. Dengan latar belakang keilmuan hukum dan pengalaman praktik, beliau berperan dalam memberikan pendampingan hukum, penyusunan strategi perkara, analisis hukum, serta penyelesaian sengketa bagi klien perorangan, korporasi, pelaku usaha, maupun institusi.
ROCKY SALMAN, S.H.
Advokat, Praktisi Litigasi & Konsultan Hukum
ROCKY SALMAN, S.H. adalah Partner pada Kantor Hukum Marsian & Partners yang berprofesi sebagai Advokat dan Praktisi Hukum. Beliau memiliki kompetensi dalam penanganan perkara litigasi maupun non-litigasi, khususnya dalam pendampingan hukum di tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta forum penyelesaian sengketa lainnya.
MUHAMMAD SYACHRONI, S.H.
Corporate Legal, Permit & Compliance Specialist | Advokat
MUHAMMAD SYACHRONI, A.Md., S.H. adalah advokat dan praktisi hukum korporasi yang memiliki pengalaman dalam bidang corporate legal, perizinan, kepatuhan regulasi, litigasi, ketenagakerjaan, kontrak bisnis, government relations, serta penyelesaian sengketa komersial.
"Dengan kombinasi pengalaman litigasi, konsultasi hukum, mediasi, negosiasi, kepailitan, PKPU, kurator, dan penyelesaian sengketa bisnis, Kantor Hukum Marsian & Partners siap memberikan layanan hukum yang profesional, komprehensif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik klien."